Pemerintah Desa Wangandawa melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024 di Balai Desa Wangandawa (05/04/2023). Sebanyak 44 keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp. 900.000,- untuk 3 bulan yaitu Januari sampai dengan Maret 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh perangkat desa dan didampingi oleh Staf Kecmatan dan Pendamping Desa Wangandawa.
Sesuai dengan Pereturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024yang isinya yaitu Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Pecepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa Setiap Desa. Dan Desa Wangandawa mengalokasikan senilai Rp. 158.400.000,- untuk BLT DD tahun 2024.
Kriteria Penerima BLT DD diantaranya keluarga miskin ektrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
“Yang mendapatkan BLT DD Tahun 2024 ini adalah warga miskin yang belum tercover bantuan dari pemerintah seperti PKH dan BPNT. Harapannya dengan adanya BLT DD yang kita bagikan hari ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu” terang Harsoyo, Kepala Desa Wangandawa.
Harapannya uang tunai yang diterima oleh masyarakat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari serta dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat
.