Desa

Wangandawa

0%
SekilasInfo
Selamat datang di Website resmi Desa Wangandawa. mari kita sukseskan vaksinasi di Desa Wangandawa untuk mencegah covid-19 datang lagi ke desa kita.

Berita / Artikel

Arah Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Tahun Anggaran 2022 sudah memasuki semester kedua, tentunya sudah banyak desa yang melakukan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP Desa) tahun 2023. Dalam pelaksanaannya tentu perlu adanya evaluasi terkait pencapaian realisasi di tahun berjalan serta Arah Kebijakan Pemerintah dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.

Berikut kami bagikan Materi tentang Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang disampaikan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dalam Workshop Formulasi Pengalokasian Dana Desa Berbasis Kinerja yang digelar di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2022, dan bisa dijadikan bahan dalam menyusun perencanaan pembangunan (RKP Desa) di tahun 2023.

Kementerian Keuangan

Arah Kebijakan Pengguaan Dana Desa 2023

  1. Penyempurnaan kebijakan penganggaran DD dengan memperhatikan:
    1. kebutuhan masing-masing desa sesuai dengan kewenangan desa
    2. performance based dalam melaksanakan pengelolaan DD dan dukungan Desa dalam mensinergikan penggunaan DD sesuai kebijakan dan prioritas nasional melalui penilaian kinerja desa dalam penghitungan Alokasi Kinerja
  2. Melaksanakan pengalokasian DD berdasarkan formula dan pengalokasian sebagian DD secara terpisah pada TA. berjalan berdasarkan kriteria tertentu.
  3. Penentuan fokus penggunaan DD yang disinkronisasikan dengan prioritas nasional, utamanya untuk:
    1. Program pemulihan ekonomi, yaitu perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem maksimal 25%,
    2. Memberikan bantuan permodalan kepada BUMDes untuk menggerakkan perekonomian desa,
    3. Dana operasional pemerintahan desa, dan
    4. Dukungan program sektor prioritas di desa termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani termasuk pembangunan lumbung pangan desa, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa
  4. Memperbaiki mekanisme penyaluran DD melalui:
    1. memisahkan penyaluran DD earmarked dan non earmarked berdasarkan kinerja pelaksanaan,
    2. melanjutkan penyaluran DD secara langsung dari RKUN ke RKD
    3. Melanjutkan pemberian reward penyaluran DD dalam 2 (dua) tahap kepada desa berstatus Mandiri
  5. Melanjutkan penerapan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa jika terdapat desa bermasalah atau kepala desa menyalahgunakan Dana Desa

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi

Isu Strategis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

  1. Penggunaan Dana Desa untuk operasional Pemerintah Desa
  2. Dana Desa untuk penanganan dan penurunan stunting
  3. Dana Desa untuk pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama, atau untuk penyertaan modal BUM Desa/BUM Desa Bersama
  4. Penggunaan Dana Desa untuk pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  5. Dana Desa untuk Desa Wisata
  6. Ketahanan pangan nabati dan hewani
  7. Perbaikan dan konsolidasi data SDG Desa
  8. Dana Desa untuk perluasan akses layanan kesehatan
  9. Dukungan Dana Desa untuk peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh/Desa inkslusif
  10. Penggunaan Dana Desa untuk Mitigasi dan Penanganan bencana alam dan nonalam

Beri Komentar

Komentar Facebook

Desa Wangandawa

Kec. Talang, Kab. Tegal

Segera hubungi Aparatur Desa untuk mendapatkan PIN anda...

statistik

Penduduk

Jumlah Penduduk Desa Wangandawa

6847

Orang (Jiwa)

3514 LAKI-LAKI

3333 PEREMPUAN

Statistik Data Pemilih Buka Data Statistik Data Agama Buka Data Statistik Data Usia/Umur Buka Data Statistik Data Pekerjaan Buka Data Statistik Data Wilayah Buka Data Statistik Data Pendidikan Buka Data Statistik Data Perkawinan Buka Data

Galeri Foto

Galeri

Foto

Lihat Semua Album

View Lombang Wangandawa...

View Lombang Wangandawa

Pengunjung

Hari Ini : 142

Kemaren : 214

Total : 171.136

IP Address Anda : 44.192.26.226
OS Yang Anda Gunakan : Unknown Platform
Browser Yang Anda Gunakan : Tidak ditemukan

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 2.176.716.491,00
Realisasi:Rp 645.783.258,00
29.67%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.020.549.694,00
Realisasi:Rp 398.860.323,00
19.74%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp -156.166.797,00
Realisasi:Rp 77.526.008,00
-49.64%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 70.000.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 69.000.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.095.651.000,00
Realisasi:Rp 505.686.600,00
46.15%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 86.490.524,00
Realisasi:Rp 19.724.184,00
22.81%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 450.274.967,00
Realisasi:Rp 120.278.741,00
26.71%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 205.000.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 200.000.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 300.000,00
Realisasi:Rp 93.733,00
31.24%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 666.332.630,00
Realisasi:Rp 154.540.323,00
23.19%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 902.005.000,00
Realisasi:Rp 127.845.000,00
14.17%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 41.637.247,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 252.174.817,00
Realisasi:Rp 76.875.000,00
30.48%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 158.400.000,00
Realisasi:Rp 39.600.000,00
25%
Harap
Tunggu

Desa Wangandawa

Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3328122019

wangandawa.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Pusako
Silahkan Hubungi OpenDesa